Sabtu, 10 Mei 2014

Polusi udara


 Apa yang menjadi penyebab terjadinya polusi udara di lingkungan?
            Pencemaran udara terutama di kota-kota besar telah menyebabkan turunnya kualitas udara sehingga mengganggu kenyamanan lingkungan bahkan telah menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan. Menurunnya kualitas udara tersebut terutama disebabkan oleh penggunaan bahan bakar fosil yang tidak terkendali dan tidak efisien pada sarana transportasi dan industri yang umumnya terpusat di kota-kota besar, disamping kegiatan rumah tangga, illegal logging, dan kebakaran hutan.
2.2 Mengapa asap kendaraan bermotor dapat menyebabkan terjadinya polusi udara di lingkungan?
            Asap kendaraan bermotor mengandung beberapa zat yang berbahaya bagi manusia dan lingkungan, diantaranya adalah karbon dioksida, karbon monoksida, oksida nitrogen dan oksida belerang. Berikut ini kerugian yang ditimbulkan gas-gas tersebut:
1. Karbon dioksida. Karbon dioksida tergolong gas rumah kaca, sehingga peningkatan kadar karbon dioksida di udara dapat mengakibatkan peningkatan suhu permukaan bumi.
2. Karbon monoksida. Gas ini bersifat racun, dapat menyebabkan rasa sakit pada mata, saluran pernafasan dan paru-paru. Jika masuk ke dalam darah melalui pernafasan, karbon monoksida bereaksi dengan hemoglobin dalam darah membentuk COHb (karboksihemoglobin).
3. Oksida Belerang Belerang oksida, apabila terisap oleh pernapasan, akan berekasi dengan air dalam sluran pernapasan dan membentuk asam sulfat yang akan merusak jaringan dan menimbulkan rasa sakit. Oksidasi belerang juga dapat larut dalam air hujan dan menyebabkan hujan asam.
4. Oksida nitrogen. NOx bereaksi dengan bahan-bahan pencemar lain dan menimbulkan fenomena asap-kabut atau smog. Smog menyebabkan berkurangnya daya pandang, iritasi pada mata dan saluran pernapasan, membuat tanaman layu, serta menurunkan kualitas materi.
5. Nitrogen Monoksida (NO). Zat ini elemahkan sistem pernapasan paru dan saluran nafas sehingga paru mudah terserang infeksi.
Seberapa besar alih asap kendaraan bermotor dalam menyebabkan polusi udara?
            Sebuah sumber menyatakan bahwa konstribusi gas buang kendaraan bermotor sebagai sumber polusi udara mencapai 60-70%, dibandingkan dengan industri yang hanya berkisar antara 10-15%. Sedangkan sisanya berasal dari rumah tangga, pembakaran sampah, kebakaran hutan/ladang dan lain-lain.
Hal yang sama secara lebih jelas dikutip dalam berita berikut:
“Penyebab paling signifikan dari polusi udara di Jakarta adalah kendaraan bermotor yang menyumbang andil sebesar ±70 persen. Hal ini berkorelasi langsung dengan perbandingan antara jumlah kendaraan bermotor, jumlah penduduk dan luas wilayah DKI Jakarta. Berdasarkan data Komisi Kepolisian Indonesia, jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar di DKI Jakarta (tidak termasuk kendaraan milik TNI dan Polri) pada bulan Juni 2009 adalah 9.993.867 kendaraan, sedangkan jumlah penduduk DKI Jakarta pada bulan Maret 2009 adalah 8.513.385 jiwa.             Perbandingan data tersebut menunjukkan bahwa kendaraan bermotor di DKI Jakarta lebih banyak daripada penduduknya. Pertumbuhan jumlah kendaraan di DKI Jakarta juga sangat tinggi, yaitu mencapai 10,9 persen per tahun. Angka-angka tersebut menjadi sangat signifikan karena ketersediaan prasarana jalan di DKI Jakarta ternyata belum memenuhi ketentuan ideal.Panjang jalan di DKI Jakarta hanya sekitar 7.650 kilometer dengan luas 40,1 kilometer persegi atau hanya 6,26 persen dari luas wilayahnya. Padahal, perbandingan ideal antara prasarana jalan dan luas wilayah adalah 14 persen.
            Dengan kondisi yang tidak ideal tersebut, dapat dengan mudah dipahami apabila kemacetan makin sulit diatasi dan pencemaran udara semakin meningkat.” (kabarindonesia.com tahun 2010)
Bagaimana upaya manusia untuk mengurangi dampak asap kendaraan bermotor terhadap lingkungan?
            Sudah semestinya masyarakat dan pemerintah perlu menetapkan dan melaksanakan langkah-langkah perbaikan yang tepat. Langkah-langkah yang tidak tepat atau tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat perlu diidentifikasi dan kemudian dihindari untuk mencegah resistansi (perlawanan) dari masyarakat agar upaya perbaikan yang ditempuh tidak menjadi kontraproduktif.
            Dalam kenyataan, kita bisa melihat sendiri dengan sejelas-jelasnya banyak kendaraan bermotor di negara kita yang bebas berlalu lalang di jalan umum dengan mengeluarkan asap hitam pekat dan suara yang memekakkan telinga. Itulah salah satu contoh pahit penegakan hukum di Indonesia.
            Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa penanganan polusi membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat. Pelaksanaan kebijakan apapun tentu tidak akan mendatangkan hasil maksimal apabila hanya mengandalkan peran Pemerintah. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dan sinergi antara Pemerintah dan masyarakat dalam perbaikan lingkungan juga perlu digalakkan.
           
            Pada dasarnya, banyak warga Jakarta yang telah memahami persoalan kota mereka dan telah berinisiatif untuk ikut memperbaikinya. Gerakan “bike to work” (bersepeda ke tempat kerja) adalah salah satu contoh bentuk kepedulian warga Jakarta untuk mengurangi emisi kendaraan bermotor. Upaya kecil lainnya adalah program ‘one man one tree’ (satu orang satu pohon) yang merupakan bentuk kecil dari penghijauan guna mengurangi polusi udara.

bahaya merokok bagi manusia


Bahaya merokok bagi manusia


Rokok adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lain.
Ada dua jenis rokok, rokok yang berfilter dan tidak berfilter. Filter pada rokok terbuat dari bahan busa serabut sintetis yang berfungsi menyaring nikotin.
Rokok biasanya dijual dalam bungkusan berbentuk kotak atau kemasan kertas yang dapat dimasukkan dengan mudah ke dalam kantong. Sejak beberapa tahun terakhir, bungkusan-bungkusan tersebut juga umumnya disertai pesan kesehatan yang memperingatkan perokok akan bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan dari merokok, misalnya kanker paru-paru atau serangan jantung(walapun pada kenyataanya itu hanya tinggal hiasan, jarang sekali dipatuhi).
Manusia di dunia yang merokok untuk pertama kalinya adalah suku bangsa Indian di Amerika, untuk keperluan ritual seperti memuja dewa atau roh. Pada abad 16, Ketika bangsa Eropa menemukan benua Amerika, sebagian dari para penjelajah Eropa itu ikut mencoba-coba menghisap rokok dan kemudian membawa tembakau ke Eropa. Kemudian kebiasaan merokok mulai muncul di kalangan bangsawan Eropa. Tapi berbeda dengan bangsa Indian yang merokok untuk keperluan ritual, di Eropa orang merokok hanya untuk kesenangan semata-mata. Abad 17 para pedagang Spanyol masuk ke Turki dan saat itu kebiasaan merokok mulai masuk negara-negara Islam.
Rokok adalah benda beracun yang memberi efek santai dan sugesti merasa lebih jantan. Di balik kegunaan atau manfaat rokok yang secuil itu terkandung bahaya yang sangat besar bagi orang yang merokok maupun orang di sekitar perokok yang bukan perokok.

Dampak dari merokok
Sebagaimana kita ketahui di dalam asap sebatang rokok yang dihisap oleh perokok, tidak kurang dari 4000 zat kimia beracun. Zat kimia yang dikeluarkan ini terdiri dari komponen gas (85 persen) dan partikel. Nikotin, gas karbonmonoksida, nitrogen oksida, hidrogen sianida, amoniak, akrolein, asetilen, benzaldehid, urethan, benzen, methanol, kumarin, 4-etilkatekol,ortokresoldan perylene adalah sebaian dari beribu – ribu zat di dalam rokok.
Jumlah kematian dan klaim perokok Menurut penelitian Organisasi Kesehatan dunia (WHO), setiap satu jam, tembakau rokok membunuh 560 orang diseluruh dunia. Kalau dihitung satu tahun terdapat 4,9 juta kematian didunia yang disebabkan oleh tembakau rokok. Kematian tersebut tidak terlepas dari 3800 zat kimia, yang sebagian besar merupakan racun dan karsinogen (zat pemicu kanker), selain itu juga asap dari rokok memiliki benzopyrene yaitu partikel-partikel karbon yang halus yang dihasilkan akibat pembakaran tidak sempurna arang, minyak, kayu atau bahan bakar lainnya yang merupakan penyebab langsung mutasi gen. Hal ini berbanding terbalik dengan sifat output rokok sendiri terhadap manusia yang bersifat abstrak serta berbeda dengan makanan dan minuman yang bersifat nyata dalam tubuh dan dapat diukur secara kuantitatif.
Selain mengklaim mendapatkan kenikmatan dari output rokok, perokok juga mengklaim bahwa rokok dapat meningkatan ketekunan bekerja, meningkatkan produktivitas dan lain-lain. Tetapi klaim ini sulit untuk dibuktikan karena adanya nilai abstrak yang terlibat dalam output merokok. Para ahli malah memperkirakan bahwa rokok tidak ada hubunganya dengan klaim-klaim di atas. Malah terjadi sebaliknya, menurunnya produktiviats seseorang karena merokok akibat terbaginya waktu bekerja dan merokok. Selain itu berdasarkan penelitian terbaru menyatakan bahwa merokok dapat menurunkan IQ. (dari berbagai sumber)
Bahaya bagi tubuh yaitu bisa mengakibatkan kanker, paru-paru, impotensi dan gangguan pada janin, sedangkan bahaya bagi lingkungan dapat menimbulkan polusi udara yang ditimbulkan dari asap rokok yang dihisap.
Sebenarnya yang paling berbahaya diantara perokok pasif dan perokok aktif, perokok pasif lah yang berbahaya sebab perokok pasif menghisap asap rokok yang paling banyak. Rokok juga selain berbahaya juga bisa mematikan dan akan menimbulkan kecanduan kepada pemakainya.
Merokok bagi orang dewasa bisa berbahaya apalagi bagi anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah. Oleh Karena itu, merokok dilarang di sekolah maupun di luar sekolah.
Akibat negatif dari rokok, sesungguhnya sudah mulai terasa pada waktu orang baru mulai menghisap rokok. Dalam asap rokok yang membara karena diisap, tembakau terbakar kurang sempurna sehingga menghasilkan CO (karbon mono oksida), yang disamping asapnya sendiri, tar dan nikotine (yang terjadi juga dari pembakaran tembakau tersebut) dihirup masuk ke dalam jalan napas.
CO, Tar, dan Nikotin tersebut berpengaruh terhadap syaraf yang menyebabkan :

Gelisah, tangan gemetar (tremor)
Cita rasa / selera makan berkurang
Ibu-ibu hamil yang suka merokok dapat kemungkinan keguguran kandungannya.
Faktor penyebab merokok pada remaja
Ada beberapa faktor yang mendorong remaja untuk merokok, di antaranya:

1. Faktor orangtua dan keluarga
Salah satu temuan tentang remaja perokok adalah bahwa anak-anak muda yang berasal dari rumah tangga yang tidak bahagia, dimana orang tua tidak begitu memperhatikan anak-anaknya dan memberikan hukuman fisik yang keras lebih mudah untuk menjadi perokok dibanding anak-anak muda yang berasal dari lingkungan rumah tangga yang bahagia (Baer & Corado dalam Atkinson, Pengantar psikologi, 1999:294).
Selain itu, anak-anak yang mempunyai orang tua perokok, lebih rentan untuk terpengaruh dan mencontoh orang tuanya.

2. Temanku merokok
Banyak fakta membuktikan bahwa remaja perokok, kemungkinan besar teman-temannya juga perokok, dan sebaliknya. Diantara remaja perokok terdapat 87% mempunyai sekurang-kurangnya satu atau lebih sahabat yang perokok begitu pula dengan remaja non perokok (Al Bachri, 1991).

3. Pribadiku
Ada yang mencoba merokok hanya karena alasan ingin tahu. Mungkin juga karena ingin mengobati rasa sakit fisik maupun jiwa, mengusir bosan. Selain alasan tersebut, konformitas sosial juga menjadi pemicu. Orang yang memiliki skor tinggi pada tes konformitas sosial lebih mudah menjadi pengguna dibandingkan dengan mereka yang memiliki skor yang rendah (Atkinson, 1999).

4. Iklan rokok ternyata…
Iklan-iklan di berbagai media yang memberikan gambaran bahwa perokok adalah lambang keglamouran, cowok banget, memicu remaja untuk ikut berperilaku seperti itu.
Nah, jika kamu sudah terperangkap dalam status perokok saat ini, tenang saja. Ada berbagai upaya pencegahan jika kamu ingin berubah.

2.4. Upaya mengatasi rokok
Merokok di sekolah yang dilakukan siswa kini semakin banyak, itu dikarenakan siswa yang satu mengajak siswa yang lainnya atau dikarenakan oleh faktor pergaulan. Oleh karena itu para guru lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan dengan mengelilingi tempat-tempat yang sering dijadikan tempat merokok.
Selain itu juga melakukan peringatan yang lebih tegas lagi agar para pelanggar khususnya perokok jera dan tidak melakukan hal tersebut lagi baik di sekolah maupun di luar sekolah.
ika karena kecanduan, maka tips yang harus dilakukan adalah:
Pikirkanlah hal-hal yang menyenangkan yang akan terjadi pada tubuh ketika masa krisis karena berhenti merokok (biasanya 1,5 sampai 2 minggu)

Minumlah banyak air putih, makan banyak sayur dan buah-buahan setiap kali timbul keinginan untuk merokok

Berbicara atau berkomunikasilah dengan orang lain dan tetaplah menyibukkan diri

Berolahraga yang menyennagkan dan disukai secara teratur dan terukur

Pijatlah daerah punggung dan leher, lalu tariklah napas dalam-dalam.

Jika karena ketergantungan, maka putuskan semua hubungan antara rokok dan kebiasaan-kebiasaan yang sering dilakukan dengan tips berikut ini:
Jika ingin merasakan rokok di tangan, bermainlah dengan barang-barang lain seperti pensil, pena, atau membaca buku

Jika ada keinginan untuk menyalakan rokok, jauhkan rokok dari jangkauan dan buanglah korek api

Jika biasa merokok sesudah makan, segeralah bangkit dari duduk setelah makan, gosok gihi dan pergilah berjalan atau lakukan kegiatan yang membuat lupa pada rokok

Jika merokok disertai dengan minum kopi, maka ganilah kopi dengan jus buah dll

Jika merokok untuk menenangkan diri, maka cobalah untuk mengingat bahaya merokok dapat mengakibatkan penyakit jantung, paru-paru, kanker, stroke, keguguran, dll.

Berikut ini beberapa tips yang perlu diperhatikan:
Tanyalah pada diri sendiri, apakah ada teman, saudara, atau tetangga yang menderita salah satu penyakit di atas. Bayangkan jika penyakit tersebut menyerang diri kita sendiri.

Jika keinginan untuk merokok sangat kuat, lakukanlah olahraga ringan seperti berjalan-jalan atau lakukan kegiatan yang menjadi kegemaran atau hobi Anda.

Jika berpikir bahwa merokok dapat membuat kita menjadi tenang atau nyaman, maka katakanlah dan akuilah secara jujur bahwa rokok tidak mungkin bisa mengatasi masalah yang ada.

Untuk mengatasi masalah ini, perlu melibatkan keluarga, teman, dan saudara untuk membantu mengalihkan perhatian dari rokok.

Jika ingin berhenti merokok harus menetapkan tindakan yang akan dipilih atau perilaku apa yang paling mudah diubah berkaitan dengan situasi merokok.

Buatlah pernyataan untuk berhenti merokok, kemudian bacalah pernyataan tentang niat berhenti merokok di depan teman atau saudara atau anggota keluarga yang akan menjadi pengingat agar keinginan berhenti merokok tercapai.
ZAT YANG TERKANDUNG DALAM ROKOK


3.1. Rokok dan Reaksi Kimia (Pembakaran)
Proses pembakaran rokok tidaklah berbeda dengan proses pembakaran bahan-bahan padat lainnya. Rokok yang terbuat dari daun tembakau kering, kertas dan zat perasa, dapat dibentuk dari unsur Carbon (C), Hidrogen (H), Oksigen (O), Nitrogen (N) dan Sulfur (S) serta unsur-unsur lain yang berjumlah kecil. Rokok secara keseluruhan dapat diformulasikan secara kimia yaitu sebagai (CvHwOtNySzSi).

Dua reaksi yang mungkin terjadi dalam proses merokok

Pertama adalah reaksi rokok dengan oksigen membentuk senyawa-senyawa seperti CO2, H2O, NOx, SOx, dan CO. Reaksi ini disebut reaksi pembakaran yang terjadi pada temperatur tinggi yaitu diatas 800oC. Reaksi ini terjadi pada bagian ujung atau permukaan rokok yang kontak dengan udara.

CvHwOtNySzSi + O2 -> CO2+ NOx+ H2O + SOx + SiO2 (abu) ((pada suhu 800oC))

3.2. Reaksi pembakaran rokok
Reaksi yang kedua adalah reaksi pemecahan struktur kimia rokok menjadi senyawa kimia lainnya. Reaksi ini terjadi akibat pemanasan dan ketiadaan oksigen. Reaksi ini lebih dikenal dengan pirolisa. Pirolisa berlangsung pada temperatur yang lebih rendah dari 800oC. Sehingga rentang terjadinya pirolisa pada bagian dalam rokok berada pada area temperatur 400-800oC. Ciri khas reaksi ini adalah menghasilkan ribuan senyawa kimia yang strukturnya komplek.

CvHwOtNySzSi -> 3000-an senyawa kimia lainnya + panas produk ((pada suhu 400-800oC))
reaksi pirolisa

Walaupun reaksi pirolisa tidak dominan dalam proses merokok, tetapi banyak senyawa yang dihasilkan tergolong pada senyawa kimia yang beracun yang mempunyai kemampuan berdifusi dalam darah. Proses difusi akan berlangsung terus selagi terdapat perbedaan konsentrasi. Tidak perlu disangkal lagi bahwa titik bahaya merokok ada pada pirolisa rokok. Sebenarnya produk pirolisa ini bisa terbakar bila produk melewati temperatur yang tinggi dan cukup akan Oksigen. Hal ini tidak terjadi dalam proses merokok karena proses hirup dan gas produk pada area temperatur 400-800oC langsung mengalir kearah mulut yang bertemperatur sekitar 37oC.

3.3. Rokok dan proses penguapan uap air dan nikotin
Selain reaksi kimia, juga terjadi proses penguapan uap air dan nikotin yang berlangsung pada temperatur antara 100-400oC. Nikotin yang menguap pada daerah temperatur di atas tidak dapat kesempatan untuk melalui temperatur tinggi dan tidak melalui proses pembakaran. Terkondensasinya uap nikotin dalam gas tergantung pada temperatur, konsentrasi uap nikotin dalam gas dan geometri saluran yang dilewati gas.

Pada temperatur dibawah 100oC nikotin sudah mengkondensasi, jadi sebenarnya sebelum gas memasuki mulut, kondensasi nikotin telah terjadi. Berdasarkan keseimbangan, tidak semua nikotin dalam gas terkondensasi sebelum memasuki mulut sehingga nantinya gas yang masuk dalam paru-paru masih mengandung nikotin. Sesampai di paru-paru, nikotin akan mengalami keseimbangan baru, dan akan terjadi kondensasi lagi.

Jadi, ditinjau secara proses pembakaran, proses merokok tidak ada bedanya dengan proses pembakaran kayu di dapur, proses pembakaran minyak tanah di kompor, proses pembakakaran batubara di industri semen, proses pembakaran gas alam di industri pemanas baja dan segala proses pembakaran yang melibatkan bahan bakar dan oksigen. Sangat ironis memang bahwa manusia sangat memperhatikan keseimbangan alam akibat proses pembakaran bahan bakar oleh industri yang mengeluarkan polusi, tetapi dilain pihak orang-orang dengan sengaja mengalirkan gas produksi pembakaran rokok ke paru- paru mereka.

3.4. Tar dan Asap Rokok
Zat berbahaya ini berupa kotoran pekat yang dapat menyumbat dan mengiritasi paru – paru dan sistem pernafasan, sehingga menyebabkan penyakit bronchitis kronis, emphysema dan dalam beberapa kasus menyebabkan kanker paru – paru ( penyakit maut yang hampir tak dikenal oleh mereka yang bukan perokok ).Racun kimia dalam TAR juga dapat meresap ke dalam aliran darah dan kemudian dikeluarkan di urine.TAR yang tersisa di kantung kemih juga dapat menyebabkan penyakit kanker kantung kemih. Selain itu Tar dapat meresap dalam aliran darah dan mengurangi kemampuan sel – sel darah merah untuk membawa Oksigen ke seluruh tubuh, sehingga sangat besar pengaruhnya terhadap sistem peredaran darah.

Tar dan asap rokok merangsang jalan napas, dan tar tersebut tertimbun disaluran itu yang menyebabkan :

Batuk-batuk atau sesak napas
Tar yang menempel di jalan napas dapat menyebabkan kanker jalan napas,
lidah atau bibir.

3.5. Gas CO (Karbon Mono Oksida)
Gas CO juga berpengaruh negatif terhadap jalan napas dari pembuluh darah. Karbon mono oksida lebih mudah terikat pada hemoglobin daripada oksigen. Oleh sebab itu, darah orang yang kemasukan CO banyak, akan berkurang daya angkutnya bagi oksigen dan orang dapat meninggal dunia karena keracunan karbon mono oksida. Pada seorang perokok tidak akan sampai terjadi keracunan CO, namun pengaruh CO yang dihirup oleh perokok dengan sedikit demi sedikit, dengan lambat namun pasti akan berpengaruh negatif pada jalan napas dan pada pembuluh darah.

3.6. Nikotin dan kerja nikotin
Adalah suatu zat yang dapat membuat kecanduan dan mempengaruhi sistem syaraf, mempercepat detak jantung ( melebihi detak normal ) , sehingga menambah resiko terkena penyakit jantung.Selain itu zat ini paling sering dibicarakan dan diteliti orang, karena dapat meracuni saraf tubuh, meningkatkan tekanan darah, menimbulkan penyempitan pembuluh darah tepi dan menyebabkan ketagihan dan ketergantungan pada pemakainya. Kadar nikotin 4-6 mg yang dihisap oleh orang dewasa setiap hari sudah bisa membuat seseorang ketagihan. Selain itu Nikotin berperan dalam memulai terjadinya penyakit jaringan pendukung gigi karena nikotin dapat diserap oleh jaringan lunak rongga mulut termasuk gusi melalui aliran darah dan perlekatan gusi pada permukaan gigi dan akar. Nikotin dapat ditemukan pada permukaan akar gigi dan hasil metabolitnya yakni kontinin dapat ditemukan pada cairan gusi.
Nikotin merangsang bangkitnya adrenalin hormon dari anak ginjal yang menyebabkan :
- Jantung berdebar-debar
- Meningkatkan tekanan darah serta kadar kolesterol dalam darah, berhubungan erat terjadinya serangan jantung
Saat merokok, nikotin mulai diserap aliran darah dan diteruskan ke otak. Nikotin terikat di reseptor nikotinat antikolinergik 42 di ventral tegmental area (VTA). Nikotin yang terikat di reseptor 42 akan melepaskan dopamin di nucleus accumbens (nAcc). Dopamin itulah yang diyakini menimbulkan perasaan tengan dan nyaman. Tak heran bila perokok akan kembali merokok untuk memperoleh efek nyaman itu.
Bila perokok mulai mengurangi atau berhenti merokok maka asupan nikotin berkurang dan pelepasan dopamin juga berkurang, akibatnya timbul gejala putus obat berupa iritabilitas dan stress.

Hal itu menyebabkan jalan untuk berhenti merokok menjadi sulit karena rasa ketagihan terhadap nikotin. Peran verenicline berfungsi sebagai pemutus rantai adiksi. Biasanya nikotin berikatan dengan reseptor 42, namun nanti yang akan berkaitan dengan reseptor 42 adalah verenicline yang bekerja dengan dua cara. Pertama, verenicline menstimulasi reseptor untuk melepaskan dopami secara pasrial, tujuanya untuk mengurangi gejala putus obat berupa pusing, sulit berkosentrasi atau badmood yang ditimbulkan dari proses berhenti merokok.

Kedua, verenicline menghalangi nikotin yang menempel di reseptor. Jadi bila merokok kembali, nikotin tidak dapat menempel di reseptor, sehingga mengurangi rasa nikmat dari rokok tersebut. = Verenicline dapat diberikan pada perokok dewasa atau minimal usia 18 tahun yang ingin berhenti merokok. Verenicline dapat diberikan pada perokok berat maupun ringan. Dosis awal yang diberikan ringan yang ditingkatkan secara perlahan-lahan. Untuk mencapai kesembuhan berhenti merokok, dibutuhkan waktu selama tiga bulan, baik bagi perokok berat atau ringan.
Efek samping verenicline adalah mual, nyeri kepala, insomnia dan mimpi abnormal. Meski demikian, manfaat yang ditimbulkan dari berhenti merokok jauh lebih besar karena dalam sebatang rokok terkandung lebih dari 4 ribu bahan kimia dan 250 zat karsinogenik.

Bahkan bahan kimia yang ditemukan pada asap tembakau (rokok) seperti aseton, butan, arsenic, cadmium, karbon monoksida dan toluene sama seperti yang ditemukan pada bahan industri. Jadi dapat dibayangkan bukan dampak buruk rokok?

Kamis, 08 Mei 2014

Pelecehan seksual


Pelecehan seksual

Definisi Pelecehan Seksual adalah : perilaku atau tindakan yang mengganggu, menjengkelkan dan tidak diundang yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang terhadap pihak lain, yang berkaitan langsung dengan jenis kelamin pihak yang diganggunya dan dirasakan menurunkan martabat dan harkat diri orang yang diganggunya.
Pelecehan seksual dapat berupa          :
·         Mencium (paksa), memegang tangan (sengaja ke arah seksual), genit, gatal ,centil     Memegang atau mendorong penis, dada
·         Memegang atau menepuk bagian tubuh tertentu
·         Gerakan tubuh yang sok akrab dan menjurus terhadap hubungan seksual
·         Menatap bagian tubuh tertentu
·         SMS atau tulisan jorok yang menjurus terhadapa hubungan seksual
·         Lelucon yang menjurus dan merendahkan jenis kelaminMungkin masih banyak lagi.
II.2      KATEGORI PELECEHAN SEKSUAL
 a.       Quid pro quo
Pelecehan seksual yang seperti ini adalah pelecehan seksual yang biasanya dilakukan oleh seseorang yang memiliki kekuasaan otoritas terhadap korbannya, disertai iming-iming pekerjaan atau kenaikan gaji atau promosi
b.      Hostile work environment
Pelecehan seksual yang terjadi tanpa janji atau iming-iming maupun ancaman
Kategori pelecehan seksual menurut Nichaus
1).    Blitz rape yaitu pelecehan seksual yang terjadi sangat cepat, sedangkan pelaku tidak saling kenal
2).    Confidence rape yaitu pelecehan seksual dengan penipuan, hal ini jarang dilaporkan karena malu
3).  Power rape yaitu pelecehan seksual yang saling tidak mengenal, pelaku bertindak cepat dan menguasai korban, dilakukan oleh orang yang berpengalaman dan yakin korban akan menikmati
4). Anger rape, yaitu pelecehan seksual dimana korban menjadi marah dan balas dendam.
5). Sadistie rape yaitu pelecehan seksual dengan ciri kekejaman atau sampai pembunuhan

II.3 MACAM-MACAM PELECEHAN SEKSUAL
1).        Pelecehan seksual dengan orang yang kita kenal
Pelecehan oleh suami/mantan suami
Pelecehan yang dialami seorang wanita oleh pacar/mantan pacar
Pelecehan seorang wanita oleh teman kerja atau atasan
Pelecehan seksual pada anak-anak oleh anggota keluarga
2).        Pelecehan seksual dengan orang yang tidak dikenal
Pelecehan di penjara
Pelecehan saat terjaid perang
3).        Pelecehan seksual dengan ketakutan, dimana akan terjadi kekerasan jika korban          menolak
4).        Pelecehan dengan iming-iming atau paksa, dimana pelaku memiliki otoritas pada korban
5).        Pelecehan seksual mental, dengan menyerang harga diri korban melalui kata-kata kasar, mempermalukan dengan memperlihatkan pornografi
II.4 FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PELECEHAN SEKSUAL
1.      Faktor Fisik
Klien dapat mengalami penurunan keinginan seksual karena alasan fisik, karena bagamanapun aktivitas seks bisa menimbulkan nyeri dan ketidaknyamanan. Kondisi fisik dapat berupa penyakit ringan/berat, keletihan, medikasi maupun citra tubuh. Citra tubuh yang buruk, terutama disertai penolakan atau pembedahan yang mengubah bentuk tubuh menyebabkan seseorang kehilangan gairah.
2.      Faktor Hubungan
Masalah dalam berhubungan (kemesraan, kedekatan) dapat mempengaruhi hubungan seseorang untuk melakukan aktivitas seksual.
Hal ini sebenarnya tergantung dari bagimana kemampuan mereka dalam berkompromi dan bernegosiasi mengenai perilaku seksual yang dapat diterima dan menyenangkan
3.      Faktor Gaya Hidup
Gaya hidup disini meliputi penyalahgunaan alkohol dalam aktivitas seks, ketersediaan waktu untuk mencurahkan perasaan dalam berhubungan, dan penentuan waktu yang tepat untuk aktivitas seks.
Penggunaan alkohol dapat menyebabkan rasa sejahtera atau gairah palsu dalam tahap awal seks dengan efek negatif yang jauh lebih besar dibanding perasaan eforia palsu tersebut.
Sebagian klien mungkin tidak mengetahui bagaiman mengatur waktu antara bekerja dengan aktivitas seksual, sehingga pasangan yang sudah merasa lelah bekerja merasa kalau aktivitas seks merupakan beban baginya.
4.      Faktor Harga Diri
Jika harga-diri seksual tidak dipelihara dengan mengembangkan perasaan yang kuat tentang seksual-diri dan dengan mempelajari ketrampilan seksual, aktivitas seksual mungkin menyebabkan perasaan negatif atau tekanan perasaan seksual.
Harga diri seksual dapat terganggu oleh beberapa hal antara lain: perkosaan, inses, penganiayaan fisik/emosi, ketidakadekuatan pendidikan seks, pengaharapan pribadi atau kultural yang tidak realistik.
Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku seksual, menurut Purnawan (2004) yang dikutip dari berbagai sumber antara lain:
a.         Faktor Internal
1)      Tingkat perkembangan seksual (fisik/psikologis)
Perbedaan kematangan seksual akan menghasilkan perilaku seksual yang berbeda pula. Misalnya anak yang berusia 4-6 tahun berbeda dengan anak 13 tahun.
2)      Pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi
Anak yang memiliki pemahaman secara benar dan proporsional tentang kesehatan reproduksi cenderung memahami resiko perilaku serta alternatif cara yang dapat digunakan untuk menyalurkan dorongan seksualnya
3)      Motivasi
Perilaku manusia pada dasarnya berorientasi pada tujuan atau termotivasi untuk memperoleh tujuan tertentu. Hersey & Blanchard cit Rusmiati (2001) perilaku seksual seseorang memiliki tujuan untuk memperoleh kesenangan, mendapatkan perasaan aman dan perlindungan, atau untuk memperoleh uang (pada gigolo/WTS)
b.      Faktor Eksternal
1)      Keluarga
Menurut Wahyudi (2000) kurangnya komunikasi secara terbuka antara orang tua dengan remaja dapat memperkuat munculnya perilaku yang menyimpang
2)      Pergaulan
Menurut Hurlock perilaku seksual sangat dipengaruhi oleh lingkungan pergaulannya, terutama pada masa pubertas/remaja dimana pengaruh teman sebaya lebih besar dibandingkan orangtuanya atau anggota keluarga lain.
3)      Media massa
Penelitian yang dilakukan Mc Carthi et al (1975), menunjukan bahwa frekuensi menonton film kekerasan yang disertai adegan-adegan merangsang berkolerasi positif dengan indikator agresi seperti konflik dengan orang tua, berkelahi , dan perilaku lain sebagi manifestasi dari dorongan seksual yang dirasakannya.
II.5      DAMPAK  DARI  PELECEHAN SEKSUAL
yang paling sering adalah ketidakberdayaan, kehilangan kontrol diri, takut, malu dan perasaan bersalah
respon emosi korban terbagi menjadi dua, yaitu respon ekspresif  (ketakutan, kemarahan, gelisah, tegang, menangis terisak-isak) dan respon terkontrol (menyembunyikan perasaannya, tampil tenang, menunduk dan lembut)
respon lain yaitu: mandi sebersih-bersihnya, pindah rumah, menambah pengamanan, membuang/menghancurkan benda yang berkaitan dengan pelecahan
beberapa hari kemudian akan timbu memar/lecet pada bagian tubuh, sakit kepala, lelah, gangguan pola tidur, nyeri lambung, mual, muntah, nyeri pada daerah pacinela, gatal dan keluar darah pada vagina, marah, merasa terhina, menyalahkan diri sendiri, ingin balas dendam, takut akan penyiksaan diri dan kematian
respon atau dampak jangka panjang : gelisah, mimpi buruk, phobia sendirian, merasa menjadi orang yang kotor dan menjijikkan, depresi, bahkan ada yang sampai menggunakan obat-obatan terlarang maupun ingin bunuh diri.
 mengasingkan diri dari pergaulan. Perasaan ini timbul akibat adanya harga diri yang rendah karena ia menjadi korban pelecehan seksual, sehingga merasa tidak berharga, tidak pantas dan juga merasa tidak layak untuk bergaul bersama teman-temannya. Sementara dampak yang serius dari pelecehan seksual ujar Dra Hamidah MSi, adalah trauma.
II.6      HUKUM- HUKUM YANG MENGATUR  PELECEHAN SEKSUAL
·         Pasal 289-296 tentang pencabulan
·         Pasal 295-298 dan 506 tentang penghubungan pencabulan
·         Pasal 286-288 tentang persetubuhan dengan wanita dibawaah umur
II.7      HAL-HAL YANG HARUS DILAKUKAN KETIKA TERJADI PELECEHAN SEKSUAL
·         Katakan TIDAK dengan tegas tanpa senyum dan minta maaf
·         Buat jurnal kejadian
·         Cari informasi tentang si peleceh dan orang-orang sekitarnya
·         Buat pernyataan tertulis kepada si peleceh bahwa anda tidak suka dengan perilakunya
·         Hubungi atasan atau pihak berwenang atau yang mempunyai kedudukan seperti polisi/bosorang tua/tokoh agama/tokoh masyrakat dan jelaskan apa yang terjadi. 
II.8      USAHA YANG DAPAT DILAKUKAN UNTUK MENGHINDARI TERJADINYA PELECEHAN SEKSUAL
Ajarkan kepada anak mengenai perbedaan antara sentuhan yang baik dengan sentuhan yang buruk dari orang dewasa.
Beritahu anak mengenai bagian tubuh tertentu yang tak boleh disentuh oleh orang dewasa kecuali saat mandi atau pemeriksaan fisik oleh dokter.
Ajarkan kepada anak untuk mengatakan ’tidak’ jika merasa tidak nyaman dengan perlakuan orang dewasa dan menceritakan kejadian itu kepada orang dewasa yang meraka percaya.
Ajarkan bahwa orang dewasa tidak selalu ’benar’, dan semua orang mempunyai kontrol terhadap tubuh mereka, sehingga ia dapat memutuskan siapa yang boleh atau tidak boleh untuk memeluknya.
Jika terjadi pelecehan seksual pada anak, beberapa hal yang perlu diperhatikan:
Ciptakan kondisi sehingga anak merasa leluasa dalam menceritakan tentang bagian tubuhnya dan menggambarkan kejadian dengan akurat.
Yakinkan anak bahwa orang dewasa yang melakukannya adalah salah, sedangkan anaknya sendiri adalah benar.Orang tua harus bisa mengkontrol ekspresi emosional didepan anak.

Rabu, 07 Mei 2014

Tawuran antar pelajar


Tawuran antar pelajar semakin menjadi semenjak terciptanya geng-geng, Perilaku anarki selalu dipertontonkan di tengah-tengah masyarakat, mereka sudah tidak merasa kalau perbutan mereka itu sangat tidak terpuji dan mengganggu ketenangan masyarakat, sebaliknya mereka merasa bangga jika masyarakat itu takut dengan geng atau kelompoknya, padahal seorang pelajar seharusnya tidak melakukan tindakan yang tidak terpuji seperti itu.
Berikut ini adalah penjabaran mengenai permasalahan TAWURAN :
2.1.    Analisis mengenai Tawuran  menggunakan Prinsip SWOT
a.         Kekuatan (Strength
Beberapa point yang dianggap sebagai nilai positif dari apa yang akan mereka lakukan :
Ø  Merasa jantan dan terkesan hebat
Ø  Membela “Nama Baik” sekolah supaya tidak dilecehkan oleh sekolah lain atau membela teman untuk membalaskan dendamnya
Ø  Keberadaan atau eksistensi dirinya maupun nama sekolah akan diakui kehebatannya
b.        Kelemahan (Weakness)
Ø  Pada point ini lebih kepada keberadaan atau eksistensi sebelumnya dari pelajar itu sendiri, antara lain :
Ø  Dianggap sebagai pengecut dan tidak dianggap
Ø  Masalah sepele yang tidak dipecahkan dengan akal sehat
Ø  Mereka menganggap kesendirian adalah suatu kelemahan, sehingga bergabung menjadi satu dalam suatu geng atau kelompok akan menjadi kuat
Ø  Pemikian para pelajar yang masih cenderung emosial atau belum labil.
Ø  Kurangnya perhatian dari orang tua, serta lingkungan sekitar.

c.    Peluang (Opportunity)
Ø  Kurangnya perhatian dari orangtua, dan guru terhadap mereka.
Ø  Kurangnya komunikasi yang baik antara anak dengan orang tua ataupun orang dewasa disekitar mereka.
Ø  Kurangnya pengawasan dari pihak sekolah untuk memantau kegiatan para siswanya.
Ø  Ketidakdisiplinan atau ketidaktegasan pihak sekolah dalam memberi sanksi kepada para siswanya yang bermasalah.
Ø  Kurangnya kegiatan-kegiatan positif diluar jam sekolah.
d.    Tantangan/Hambatan (Threats)
Kemungkinan ancaman yang akan mereka terima , apabila mereka melakukan tawuran , antara lain :
Ø  Di tangkap polisi / dipenjarakan
Ø  Di keluarkan dari sekolah atau di beri sanksi
Ø  Senjata dari musuh yang dapat melukai diri para pelajar dan orang lain
Ø  Kehilangan nyawa

2.2.    Pengertian Tawuran
a.         Menurut Wikipedia
Tawuran atau Tubir adalah istilah yang sering digunakan masyarakat Indonesia, khususnya di kota-kota besar sebagai perkelahian atau tindak kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok atau suatu rumpun masyarakat. Sebab tawuran ada beragam, mulai dari hal sepele sampai hal-hal serius yang menjurus pada tindakan bentrok. Tawuran merupakan suatu penyimpangan sosial berupa perkelahian
b.        Menurut KBBI
Dalam kamus bahasa Indonesia “tawuran”dapat diartikan sebagai perkelahian yang meliputi banyak orang. Sedangkan “pelajar” adalah seorang manusia yang belajar. Sehingga pengertian tawuran pelajar adalah perkelahian yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mana perkelahian tersebut dilakukan oleh orang yang sedang belajar.
Secara psikologis, perkelahian yang melibatkan pelajar usia remaja digolongkan sebagai salah satu bentuk kenakalan remaja (juvenile deliquency). Kenakalan remaja, dalam hal perkelahian, dapat digolongkan ke dalam 2 jenis delikuensi yaitu situasional dan sistematik.
1.     Delikuensi situasional, perkelahian terjadi karena adanya situasi yang “mengharuskan” mereka untuk berkelahi. Keharusan itu biasanya muncul akibat adanya kebutuhan untuk memecahkan masalah secara cepat.
2.     Delikuensi sistematik, para remaja yang terlibat perkelahian itu berada di dalam suatu organisasi tertentu atau geng. Di sini ada aturan, norma dan kebiasaan tertentu yang harus diikuti angotanya, termasuk berkelahi. Sebagai anggota, tumbuh kebanggaan apabila dapat melakukan apa yang diharapkan oleh kelompoknya. Seperti yang kita ketahui bahwa pada masa remaja seorang remaja akan cenderung membuat sebuah genk yang mana dari pembentukan genk inilah para  remaja bebas melakukan apa saja tanpa adanya peraturan-peraturan yang harus dipatuhi karena ia berada dilingkup kelompok teman sebayanya.

2.3.    Penyebab-penyebab Tawuran
Penyebab terjadinya tawuran antar pelajar antara lain disebabkan karena ;
A.        Faktor Internal
Faktor internal ini berhubungan dengan pribadi siswa, yaitu perilaku yang berkaitan erat dengan kebiasaan buruk yang terus berkembang dan tidak adanya pengawasan dari orang lain, kurangnya komunikasi yang baik sehingga dalam suatu permasalahan tidak bisa terselesaikan dengan baik pula, kurangnya pengetahuan yang komplek terhadap aspek lingkungan sekitar , antara lain : agama, sosial, budaya, ekonomi, dll, serta ketidakstabilan emosi yang tidak bisa dikendalikan disaat sesorang butuh pengakuan atas keberadaannya.
B.        Faktor Eksternal
Faktor eksternal ini adalah faktor yang datangnya dari luar, yang sangat mempengaruhi individu, antara lain :
a.    Faktor Orang Tua atau Keluarga
Peran serta orang tua atau keluarga sangatlah penting, karena didikan pertama berasal dari sini. Maka dari sinilah dituntut peran orang tua dalam mendidik anaknya dengan benar, karena orang tua akan menjadi teladan untuk anak-anaknya, pendidikan moral, rasa kasih sayang dan perhatian kepada anak-anaknya bisa membuat anak merasa menjadi pribadi yang baik dan anak akan merasa nyaman, serta keharmonisan atau kedekatan antara orang tua dengan anak sangatlah dibutuhkan untuk membangun komunikasi yang baik dari sedini mungkin.
b.    Faktor Sekolah
Sekolah merupakan tempat untuk menuntut ilmu, namun tidak bisa dipungkiri bahwa asal mula pemilihan sekolah bisa berdampak baik/buruk untuk para siswanya, jadi jangan salah pilih.
Sekolah tidak hanya untuk menjadikan  para siswa pandai secara akademik namun juga pandai secara akhlaknya . Sekolah merupakan wadah untuk para siswa mengembangkan diri menjadi lebih baik. Namun sekolah juga bisa menjadi wadah untuk siswa menjadi tidak baik.,sebagai contoh perilaku seorang guru haruslah menjadi teladan bagi murid-muridnya dan pengawasan yang ekstra saat berada dilingkungan sekolah
c.    Faktor Lingkungan dan masyarakat
Selain faktor keluarga dan sekolah, faktor lingkungan juga sangatlah penting baik itu lingkungan disekitar rumah ataupun sekolah, karena dalam kesehariannya seorang individu haruslah bersosialisasi, dalam hal ini bisa diartikan sebagai teman sepermainan. Apabila kita berada dalam lingkungan yang kurang baik maka secara lambat laun apabila kita tidak bisa mengendalikan atau mengontrol diri maka akan terbawa ke pergaulan yang kurang baik juga, begitupula sebaliknya, dan sering terjadi peristiwa dimasyarakat yang bersifat kriminal bisa langsung dilihat dengan media-media seperti tv, radio, sosial networking,dll , hal ini juga bisa membuat pola fikir seorang siswa tersulut bilamana tidak bisa membedakan mana yang baik dan yang benar.
2.4.    Dampak akibat tawuran
Dampak-dampak yang ditimbulkan akibat tawuran antara lain sebagai berikut:
Ø   Kerugian Fisik , seperti cidera ataupun kehilangan nyawa
Ø   Kerugian Non Fisik, seperti rusaknya sarana-sarana ditempat kejadian tawuran
Ø   Rasa malu orang tua dan pihak sekolah atas ketidakberhasilan mendidik anak didiknya
Ø   Tidak respeknya orang-orang disekitar
Ø   Proses pembelajaran yang tertunda, dikarenakan skorsing ataupun di keluarkan dari sekolah
Ø   Dipenjarakan
Ø   Menurunnya moralitas para pelajar
2.5.    Cara-cara untuk menghindari tawuran
a.    Memberikan pendidikan moral yang baik
b.    Adanya Figur yang menjadi teladan, yang bisa memberikan contoh yang baik, seperti orang tua, guru ataupun teman)
c.    Orang tua memberikan perhatian lebih dengan mengakui keberadaannya
d.    Menggunakan waktu luang dengan mengikuti kegiatan-kegiatan positif yang diselenggarakan oleh sekolah ataupun kegiatan diluar sekolah, seperti olahraga, kegiatan musik, les, atau mengikuti suatu organisasi yang bermanfaat.
e.    Lebih dekat dengan keluarga, karena banyak hal yang bisa didiskusikan dan bisa dipecahkan bersama-sama.


Selasa, 06 Mei 2014

kekerasan terhadap anak


Kekerasan terhadap anak

Pengertian kekerasan terhadap anak          

Banyak orangtua menganggap kekerasan pada anak adalah hal yang wajar. Mereka beranggapan kekerasan adalah bagian dari mendisiplinkan anak. Mereka lupa bahwa orangtua adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam mengupayakan kesejahteraan, perlindungan, peningkatan kelangsungan hidup, dan mengoptimalkan tumbuh kembang anaknya. Keluarga adalah tempat pertama kali anak belajar mengenal aturan yang berlaku di lingkungan keluarga dan masyarakat. Sudah barang tentu dalam proses belajar ini, anak cenderung melakukan kesalahan. Bertolak dari kesalahan yang dilakukan, anak akan lebih mengetahui tindakan-tindakan yang bermanfaat dan tidak bermanfaat, patut atau tidak patut. Namun orang tua menyikapi proses belajar anak yang salah ini dengan kekerasan. Bagi orangtua, tindakan anak yang melanggar perlu dikontrol dan dihukum. bagi orangtua tindakan yang dilakukan anak itu melanggar sehingga perlu dikontrol dan dihukum.
 Wikipedia Indonesia (2006) memberikan pengertian bahwa kekerasan merujuk pada tindakan agresi dan pelanggaran (penyiksaan, pemerkosaan, pemukulan, dll.) yang menyebabkan atau dimaksudkan untuk menyebabkan penderitaan atau menyakiti orang lain. Istilah kekerasan juga berkonotasi kecenderungan agresif untuk melakukan perilaku yang merusak. Kekerasan terjadi ketika seseorang menggunakan kekuatan, kekuasaan, dan posisi nya untuk menyakiti orang lain dengan sengaja, bukan karena kebetulan (Andez, 2006). Kekerasan juga meliputi ancaman, dan tindakan yang bisa mengakibatkan luka dan kerugian. Luka yang diakibatkan bisa berupa luka fisik, perasaan, pikiran, yang merugikan kesehatan dan mental.kekerasan anak Menurut Andez (2006) kekerasan pada anak adalah segala bentuk tindakan yang melukai dan merugikan fisik, mental, dan seksual termasuk hinaan meliputi: Penelantaran dan perlakuan buruk, Eksploitasi termasuk eksploitasi seksual, serta trafficking/ jual-beli anak. Sedangkan Child Abuse adalah semua bentuk kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh mereka yang seharusnya bertanggung jawab atas anak tersebut atau mereka yang memiliki kuasa atas anak tersebut, yang seharusnya dapat di percaya, misalnya orang tua, keluarga dekat, dan guru.

2.2 Sebab terjadinya kekerasan pada anak
Banyak orang sukar memahami mengapa seseorang melukai anaknya. Masyarakat sering beranggapan bahwa orang yang menganiaya anaknya mengalami kelainan jiwa. Tetapi banyak pelaku penganiayaan sebenarnya menyayangi anak-anaknya namun cenderung bersikap kurang sabar dan kurang dewasa secara pribadi. Karakter seperti ini membuatnya sulit memenuhi kebutuhan anak-anaknya dan meningkatkan kemungkinan tindak kekerasan secara fisik atau emosional. Namun, tidak ada penjelasan yang menyeluruh tentang penganiayaan pada anak. Hal itu terjadi sebagai akibat kombinasi faktor dari kepribadian, sosial dan budaya. Menurut Richard J. Gelles, Ph.D. Faktor-faktor penyebab penganiayaan ini dapat dikelompokkan dalam empat kategori utama, yaitu sebagai berikut :

2.2.1 Penyebaran perilaku jahat antar generasi
Banyak anak belajar perilaku jahat dari orang tua mereka dan kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan. Jadi, perilaku kekerasan diteruskan antar generasi. Penelitian menunjukkan bahwa 30% anak-anak korban tindak kekerasan menjadi orang tua pelaku tindak kekerasan. Mereka meniru perilaku ini sebagai model ketika mereka menjadi orang tua kelak.
Namun, beberapa ahli percaya bahwa yang menjadi penentu akhir adalah apakah anak menyadari bahwa perilaku kasar yang dialaminya tersebut salah atau tidak. Anak-anak yang yakin bahwa mereka berbuat salah dan pantas mendapat hukuman akan menjadi orang tua pelaku kekerasan lebih sering daripada anak-anak yang yakin bahwa orang tua mereka salah kalau berlaku kasar pada mereka.

2.2.2 Ketegangan Sosial
Stres yang ditimbulkan oleh berbagai kondisi sosial meningkatkan risiko tindak kekerasan pada anak dalam sebuah keluarga. Kondisi ini mencakup :
• Pengangguran.
• Sakit-penyakit.
• Kemiskinan dalam rumah tangga.
• Ukuran keluarga yang besar.
• Kehadiran seorang bayi atau orang cacat mental dalam rumah.
• Kematian anggota keluarga.
• Penggunaan alkohol dan obat-obatan.

2.2.3 Isolasi sosial
Para orang tua atau pengasuh yang melakukan tindak kekerasan pada anak cenderung kurang bersosialisasi. Beberapa orang tua pelaku kekerasan bahkan bergabung dengan berbagai organisasi kemasyarakatan, dan kebanyakan kurang berkomunikasi dengan teman-teman atau kerabatnya. Kurangnya sosialisasi ini menyebabkan kurangnya dukungan masyarakat pada orang tua pelaku tindak kekerasan untuk menolong mereka menghadapi ketegangan sosial atau ketegangan dalam keluarga.
Faktor budaya sering menentukan banyaknya dukungan komunitas yang diterima sebuah keluarga. Komunitas itu berupa para tetangga, kerabat dan teman-teman yang membantu pemeliharaan anak ketika orang tuanya tidak mau atau tidak mampu. Di AS, para orang tua sering menaruh tanggung jawab pemeliharaan pada diri anak sendiri, yang berisiko tinggi mengakibatkan tegangan dan tindak kekerasan pada anak.

2.2.4. Struktur Keluarga
Tipe keluarga tertentu memiliki risiko anak terlantar dan terjadi tindak kekerasan pada anak. Sebagai contoh :
• Orang tua tunggal lebih sering melakukan tindak kekerasan pada anak-anak daripada bukan orang tua tunggal. Hal ini disebabkan keluarga-keluarga dengan orang tua tunggal biasanya lebih sedikit mendapatkan uang daripada keluarga lainnya, sehingga hal ini dapat meningkatnya risiko tindak kekerasan.
• Keluarga-keluarga dengan keretakan perkawinan yang kronis atau tindak kekerasan pada pasangannya mempunyai tingkat tindak kekerasan pada anak lebih tinggi daripada keluarga-keluarga tanpa masalah seperti ini.
• Keluarga-keluarga yang didalamnya baik suami atau istri mendominasi pengambilan keputusan yang penting – seperti dimana mereka akan tinggal, apa pekerjaan yang dilakukan, kapan mempunyai anak, dan berapa banyak uang yang dihabiskan untuk makanan dan rumah – mempunyai tingkat tindak kekerasan pada anak lebih tinggi daripada keluarga-keluarga yang di dalamnya para orang tua membagi tanggung jawab untuk keputusan-keputusan ini.

2.3 Dampak kekerasan pada anak

Efek tindakan dari korban penganiayaan fisik dapat diklasifikasikan dalam beberapa kategori. Ada anak yang menjadi negatif dan agresif serta mudah frustasi; ada yang menjadi sangat pasif dan apatis; ada yang tidak mempunyai kepibadian sendiri; ada yang sulit menjalin relasi dengan individu lain dan ada pula yang timbul rasa benci yang luar biasa terhadap dirinya sendiri. Selain itu Moore juga menemukan adanya kerusakan fisik, seperti perkembangan tubuh kurang normal juga rusaknya sistem syaraf.
Anak-anak korban kekerasan umumnya menjadi sakit hati, dendam, dan menampilkan perilaku menyimpang di kemudian hari. Bahkan, Komnas PA (dalam Nataliani, 2004) mencatat, seorang anak yang berumur 9 tahun yang menjadi korban kekerasan, memiliki keinginan untuk membunuh ibunya.
Berikut ini adalah dampak-dampak yang ditimbulkan kekerasan terhadap anak (child abuse) , antara lain;
1) Dampak kekerasan fisik, anak yang mendapat perlakuan kejam dari orang tuanya akan menjadi sangat agresif, dan setelah menjadi orang tua akan berlaku kejam kepada anak-anaknya. Orang tua agresif melahirkan anak-anak yang agresif, yang pada gilirannya akan menjadi orang dewasa yang menjadi agresif. Lawson (dalam Sitohang, 2004) menggambarkan bahwa semua jenis gangguan mental ada hubungannya dengan perlakuan buruk yang diterima manusia ketika dia masih kecil. Kekerasan fisik yang berlangsung berulang-ulang dalam jangka waktu lama akan menimbulkan cedera serius terhadap anak, meninggalkan bekas luka secara fisik hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
2) Dampak kekerasan psikis. Unicef (1986) mengemukakan, anak yang sering dimarahi orang tuanya, apalagi diikuti dengan penyiksaan, cenderung meniru perilaku buruk (coping mechanism) seperti bulimia nervosa (memuntahkan makanan kembali), penyimpangan pola makan, anorexia (takut gemuk), kecanduan alkohol dan obat-obatan, dan memiliki dorongan bunuh diri. Menurut Nadia (1991), kekerasan psikologis sukar diidentifikasi atau didiagnosa karena tidak meninggalkan bekas yang nyata seperti penyiksaan fisik.
 Jenis kekerasan ini meninggalkan bekas yang tersembunyi yang termanifestasikan dalam beberapa bentuk, seperti kurangnya rasa percaya diri, kesulitan membina persahabatan, perilaku merusak, menarik diri dari lingkungan, penyalahgunaan obat dan alkohol, ataupun kecenderungan bunuh diri.
3) Dampak kekerasan seksual. Menurut Mulyadi (Sinar Harapan, 2003) diantara korban yang masih merasa dendam terhadap pelaku, takut menikah, merasa rendah diri, dan trauma akibat eksploitasi seksual, meski kini mereka sudah dewasa atau bahkan sudah menikah. Bahkan eksploitasi seksual yang dialami semasa masih anak-anak banyak ditengarai sebagai penyebab keterlibatan dalam prostitusi. Jika kekerasan seksual terjadi pada anak yang masih kecil pengaruh buruk yang ditimbulkan antara lain dari yang biasanya tidak mengompol jadi mengompol, mudah merasa takut, perubahan pola tidur, kecemasan tidak beralasan, atau bahkan simtom fisik seperti sakit perut atau adanya masalah kulit, dll (dalam Nadia, 1991);
4) Dampak penelantaran anak. Pengaruh yang paling terlihat jika anak mengalami hal ini adalah kurangnya perhatian dan kasih sayang orang tua terhadap anak,  Hurlock (1990) mengatakan jika anak kurang kasih sayang dari orang tua menyebabkan berkembangnya perasaan tidak aman, gagal mengembangkan perilaku akrab, dan selanjutnya akan mengalami masalah penyesuaian diri pada masa yang akan datang.
Dampak kekerasan terhadap anak lainnya (dalam Sitohang, 2004) adalah kelalaian dalam mendapatkan pengobatan menyebabkan kegagalan dalam merawat anak dengan baik. Kelalaian dalam pendidikan, meliputi kegagalan dalam mendidik anak mampu berinteraksi dengan lingkungannya gagal menyekolahkan atau menyuruh anak mencari nafkah untuk keluarga sehingga anak terpaksa putus sekolah.
2.4 Solusi untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.

·         Pendidikan dan Pengetahuan Orang Tua Yang Cukup
Dari beberapa faktor yang telah kita bahas diatas, maka perlu kita ketahui bahwa tindak kekerasan terhadap anak, sangat berpengaruh terhahap perkembangannya baik psikis maupun fisik mereka. Oleh karena itu, perlu kita hentikan tindak kekerasan tersebut. Dengan pendidikan yang lebih tinggi dan pengetahuan yang cukup diharapkan orang tua mampu mendidik anaknya kearah perkembangan yang memuaskan tanpa adanya tindak kekerasan.
·         Keluarga Yang Hangat Dan Demokratis
Psikolog terpesona dengan penelitian Harry Harlow pada tahun 60-an memisahkan anak-anak monyet dari ibunya, kemudian ia mengamati pertumbuhannya. Monyet-monyet itu ternyata menunjukkan perilaku yang mengenaskan, selalu ketakutan, tidak dapat menyesuaikan diri dan rentan terhadap berbagai penyakit. Setelah monyet-monyet itu besar dan melahirkan bayi-bayi lagi, mereka menjadi ibu-ibu yang galak dan berbahaya. Mereka acuh tak acuh terhadap anak-anaknya dan seringkali melukainya.
Dalam sebuah study terbukti bahwa IQ anak yang tinggal di rumah yang orangtuanya acuh tak acuh, bermusuhan dan keras, atau broken home, perkembangan IQ anak mengalami penurunan dalam masa tiga tahun. Sebaliknya anak yang tinggal di rumah yang orang tuanya penuh pengertian, bersikap hangat penuh kasih sayang dan menyisihkan waktunya untuk berkomunikasi dengan anak-anaknya, menjelaskan tindakanya, memberi kesempatan anak untuk mengambil keputusan, berdialog dan diskusi, hasilnya rata-rata IQ ( bahkan Kecerdasan Emosi ) anak mengalami kenaikan sekitar 8 point
Hasil penelitian R. Study juga membuktikan bahwa 63 % dari anak nakal pada suatu lembaga pendidikan anak-anak dilenkuen ( nakal ), berasal dari keluarga yang tidak utuh ( broken home ). Kemudian hasil penelitian K. Gottschaldt di Leipzig ( Jerman ) menyatakan bahwa 70, 8 persen dari anak-anak yang sulit di didik ternyata berasal dari keluarga yang tidak teratur, tidak utuh atau mengalami tekanan hidup yang terlampau berat. (Ahmad, Aminah . 2006 : 1).
·         Membangun Komunikasi Yang Efektif
Kunci persoalan kekerasan terhadap anak disebabkan karena tidak adanya komunikasi yang efektif dalam sebuah keluarga. Sehingga yang muncul adalah stereotyping (stigma) dan predijuce (prasangka). Dua hal itu kemudian mengalami proses akumulasi yang kadang dibumbui intervensi pihak ketiga. Sebagai contoh kasus dua putri kandung pemilik sebuah pabrik rokok di Malang Jawa Timur. Amy Victoria Chan (10) dan Ann Jessica Chan (9) diduga jadi korban kekerasan dari ibu kandung mereka saat bermukim di Kanada. Ayahnya terlambat tahu karena sibuk mengurus bisnis dan hanya sesekali mengunjungi mereka. Mereka dituntut ibunya agar meraih prestasi di segala bidang sehingga waktu mereka dipenuhi kegiatan belajar dan beragam kursus seperti balet, kumon, piano dan ice skating. Jika tidak bersedia, mereka disiksa dengan segala cara. Mereka juga pernah dibiarkan berada di luar rumah saat musim dingin.(Kompas edisi 24 Januari 2006). Kejadian ini mungkin tidak terjadi jika ayahnya selalu mendampingi anak-anaknya.
Untuk menghindari kekerasan terhadap anak adalah bagaimana anggota keluarga saling berinteraksi dengan komunikasi yang efektif. Sering kita dapatkan orang tua dalam berkomunikasi terhadap anaknya disertai keinginan pribadi yang sangat dominan, dan menganggap anak sebagai hasil produksi orang tua, maka harus selalu sama dengan orang tuanya dan dapat diperlakukan apa saja.
Bermacam-macam sikap orang tua yang salah atau kurang tepat serta akibat-akibat yang mungkin ditimbulkannya antara lain
·         Orang tua yang selalu khawatir dan selalu melindungi
Anak yang diperlakukan dengan penuh kekhawatiran, sering dilarang dan selalu melindungi, akan tumbuh menjadi anak yang penakut, tidak mempunyai kepercayaan diri, dan sulit berdiri sendiri. Dalam usaha untuk mengatasi semua akibat itu, mungkin si anak akan berontak dan justru akan berbuat sesuatu yang sangat dikhawatirkan atau dilarang orang tua. Konflik ini bisa berakibat terjadinya kekerasan terhadap anak
·         Orang tua yang terlalu menuntut
Anak yang dididik dengan tuntutan yang tinggi mungkin akan mengambil nilai-nilai yang terlalu tinggi sehingga tidak realistic. Bila anak tidak mau akan terjadi pemaksaan orang tua yang berakibat terjadinya kekerasan terhadap anak seperti contoh kasus di atas.
·         Orang tua yang terlalu keras.
Anak yang diperlakukan demikian cenderung tumbuh dan berkembang menjadi anak yang penurut namun penakut. Bila anak berontak terhadap dominasi orang tuanya ia akan menjadi penentang. Konflik ini bisa berakibat terjadi kekerasan terhadap anak. (Erwin. 1990 : 31 – 32).

2.5 Upaya yang dilakukan pemeritahan
Mengsosialisasi Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi pada perempuan dan anak-anak merupakan masalah yang sulit di atasi. Umumnya masyarakat menganggap bahwa anggota keluarga itu milik laki-laki dan masalah kekerasan di dalam rumah tangga adalah masalah pribadi yang tidak dapat dicampuri oleh orang lain. Sebetulnya Indonesia telah meratifikasi konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan Undang-Undang No. 7/1984, Undang-undang no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak serta Undang-Undang No. 29 tahun 1999. (Suprapti, 2006 : 4). Sering pejabat terkait seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman masih banyak yang kurang memahami sehingga setiap ada kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak atau Hak Azazi Manusia masih selalu mengacu pada KUH Pidana.
                              
             Oleh karena itu kita merasa sangat perlu untuk mensosialisasikan UU No. 23 Tahun 2004 tanggal 22 September 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, karena keutuhan dan kerukunan rumah tangga yang bahagia, aman, tentram dan damai merupakan dambaan setiap orang dalam rumah tangga agar dapat melaksanaan hak dan kewajibannya yang didasari oleh agama, perlu dikembangkan dalam membangun keutuhan rumah tangga.
Sosialisasi ini bisa melalui banyak cara antara lain penayangan iklan di televisi, melalui radio, poster, penataran, seminar dan distribusi buku UU tersebut ke masyarakat umum, akademisi, instansi pemerintah termasuk lini paling depan yaitu ibu-ibu PKK. UU No. 23/2004 sebetulnya masih kurang memuaskan karena bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak masih merupakan delik aduan, maksudnya adalah korban sendiri yang melaporkan secara langsung kekerasan dalam rumah tangga kepada kepolisian. Penelitian membuktikan bahwa kekerasan terhadap anak justru dilakukan oleh orang dekat artinya orang yang dikenal oleh korban. Pelaku tindak kekerasan fisik dan seksual menurut pemantauan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Barat tahun 2003 adalah orang-orang terdekat yaitu tetangga, orang tua, paman, kakek, teman, pacar serta saudara. Hal ini dapat juga dilihat dari lokasi tindak kekerasan paling banyak terjadi di rumah korban atau rumah pelaku.Setidaknya ini menunjukkan bahwa pelaku adalah orang yang dekat dengan korban. (Pikiran Rakyat, edisi 20 Januari 2006.